TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra mengaku berat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1) pagi.
Datang sekira pukul 09.10WIB, mengenakan batik berwarna biru, Fifi ditemani kuasa hukum Ahok lainnya, Josefina Agatha Sukur. Meski terlihat terus tersenyum, namun tidak ada yang menyangka bahwa dirinya tidak tidur semalam suntuk.
Baca: Menhub Bakal Jadi Fasilitator, Pertemukan Supir Taksi Online dengan Operator dan Menkominfo
"Berat rasanya. Saya tidak tidur ini semalaman," ucapnya singkat.
Duduk di bangku panjang pengadilan, dia masih berusaha tersenyum usai ditanya berbagai hal mengenai perceraian kakaknya.
Fifi masih merasa deja vu karena harus kembali ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di jalan Gajah Mada. Tempat yang sama saat pengadilan pertama Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama sebelum Pilkada DKI Jakarta.
Ia juga mengaku sudah sempat berpamitan dengan teman kerjanya di kantor dan mengatakan tidak ingin lagi menjadi pengacara. Bahkan sudah menyimpan rapi toganya di lemari.
"Saya kemarin itu juga sudah melipat toga saya. Saya sudah tidak mau lagi masuk ke pengadilan," ujarnya pelan.
Namun, ada kondisi yang memaksa dia untuk kembali ke pengadilan. Biduk rumah tangga kakaknya dengan Veronica Tan dirasa olehnya harus tetap diperjuangkan.
Apapun hasilnya. Terlebih, pasangan yang telah dikaruniai tiga orang itu mempercayai Fifi sebagai keluarga dan kuasa hukum. "Mereka juga kan menunjuk orang yang dipercaya. Jadinya ke saya," kata Fifi.
Fifi juga sempat bertemu dengan Veronica Tan ketika memberi surat bahwa dirinya tidak akan hadir dalam persidangan perdana.
Pertemuannya begitu singkat. Kata Fifi, Vero sapaan Veronica masih terlihat baik seperti sedia kala. Vero dalam suratnya mengatakan tidak dapat menghadiri sidang dan menyerahkan keputusan kepada pengadilan, serta tidak menunjuk pengacara.
"Saya semalam bertemu dengan Bu Vero, dia memberikan surat tidak datang dan menyerahkan semua putusan ke pengadilan," tukasnya.
Usai sidang yang dibuka untuk ditunda itu, Fifi kemudian mengungkapkan alasan perceraian tersebut. Nama 'teman baik' Veronica selama tujuh tahun akhirnya terucap.
Dia adalah Yulianto Tio, seorang pengusaha yang memiliki kantor tidak jauh dari rumah pasangan itu di bilangan Pantai Indah Kapuk. Hubungan keduanya dipergoki oleh Fifi ketika menghadiri acara perkawinan di Singapura pertengahan November tahun lalu.
Dari situ, Fifi akhirnya mengerti bahwa Ahok dan anak pertamanya pernah bertemu dengan Yulianto.
"Ahok dan Nicholas sudah bertemu dan meminta agar tidak menghubungi Vero," ungkapnya.
Gayung tak bersambut, Yulianto, kata Fifi tetap melancarkan rayuan mautnya dengan terus menghubungi Veronica meski Vero juga sudah meminta agar menghentikannya. Hingga akhirnya pertengkaran Ahok dan Vero tidak terhindarkan.
Josefina, kuasa hukum Ahok lainnya, mengatakan delik yang diadukan adalah percekcokan yang tidak kunjung usai. Alasannya, tidak ada permohonan cerai dalam undang-undang karena perselingkuhan.
"Kan tidak ada perselingkuhan. Jadi, tertulisnya percekcokan terus menerus," katanya.
Fenomena Alam
Fifi Lety Indra menangkap tanda alam terkait tanggal sidang perdana perceraian kakaknya dengan Veronica Tan yang jatuh pada 31 Januari 2018.
Selain itu, ia juga mengaitkan tanggal 31 dengan salah satu kutipan dalam Kitab Suci agama kristen yaitu dalam Amsal 31.
"Sama seperti kita mengkaitkan dalam fenomena alam tanggal 31 Januari. Ada Amsal 31 yang menceritakan soal wanita yang cakap, ibu yang baik. Ada malam ini fenomena alam yang aneh ada cahaya bulan Purnama yang full moon yang baru terjadi 152 tahun," kata Lety.
Ia pun meminta wartawan yang hadir untuk memperhatikan setiap peristiwa persidangan Ahok.
Menurutnya, setiap peristiwa persidangan Ahok selalu ada fenomena alam yang ia sendiri tidak mengerti maknanya."Kalo sidang Pak Ahok perhatiin biasanya ada gerhana bulan, pelangi di Jakarta. Pokoknya ada fenomena alam yang aneh percaya ga percaya seperti hari ini juga. Bayangkan, nama keluarga kita Purnama makanya kita ga tahu," ungkapnya.
Sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang berikutnya ditunda hingga 7 Februari 2018.(ryo/tribun)