News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Terjerat Kasus

Minta Maaf, Begini Ekspresi Zumi Zola Saat Jelaskan Sikapnya Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jambi Zumi Zola menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (3/2/2018). TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM. JAMBI - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Sabtu (3/2/2018).

Bagaimana ekspresi mantan pesinetron ini saat pertama kali berbicara soal statusnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Pasca ditetapkan tersangka olehKPK, Gubernur Jambi Zumi Zola ternyata masih menyempatkan hadir dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) dirumah dinasnya, Sabtu (3/2).

Pantauan Tribunjambi.com, Zumi Zola masih cukup santai menyapa sejumlah pejabat maupun tamu undangan lainnya.

Bahkan, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini masih menyempatkan diri memberikan sambutan dalam kegiatan HPN

Dalam konfrensi persnya, Zumi Zola bersama kuasa hukumnya akan meggajukan asas praduga tak bersalah kepada KPK.

"Saya menghormati dan tunduk atas hukum yang berlaku. Saya akan mengajukan asas praduga tak bersalah," katanya.

Terkait ditetapkan dirinya sebagai tersangka, Zola meminta maap kepada masyarakat Provinsi Jambi atas kejadian ini.

"Banyak masyarakat yang bersimpati dan prihatin, saya pribadi minta maaf," katanya.

Baca: Posting Foto Tertawa, Ayu Dewi Dianggap Sindir Zumi Zola, Sang Mantan yang Jadi Tersangka

Suami Sherrin Tharia ini juga menyebut spekulasi jebakan.

"Apakah saya dijebak atau tidak, kini saya berfikir positif saja. Masyarakat jangan berspekulatif dulu," jelasnya.

"Setelah koordinasi dgn kuasa hukum, nanti akan tahu siapa orangnya," tambah Zola.

Kini, pihaknya masih menunggu arahan dari KPK kedepanya. "Belum tahu, kita ikuti saja aturan hukumnya bagaimana," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini