Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi status Bupati Jombang sekaligus kader Partai Golkar, Nyono Suharli Wihandoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Golkar pun mengambil sikap tegas.
Politisi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya telah memberhentikan Nyono dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Posisi Nyono tersebut kini telah digantikan oleh kader lainnya sebagai Pelaksana Tugas.
Namun Ace tidak menyebut siapa yang menggantikan Nyono pada jabatan tersebut.
Baca: Dalam 9 Jam ke Depan Air Kiriman dari Katulampa Tiba di Pintu Air Manggarai
"Partai Golkar sudah mengambil sikap yang tegas, dengan memberhentikan Pak Nyono sebagai Ketua DPD PG Jawa Timur, dan menggantikannya dengan Pelaksana Tugas," ujar Ace, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Senin (5/2/2018).
Anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa sikap tegas tersebur sengaja diambil untuk membuktikan ketegasan yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca: Modus Korupsi Bupati Jombang: Dari Rp 400 Juta Dana BPJS untuk Setiap Puskesmas Dipotong 7 Persen
Golkar saat ini di bawah kepemimpinan Airlangga, kata Ace, ingin menampilkan 'Golkar Bersih' melalui tindak tanduk tiap kadernya.
"Ini sebagai bentuk sikap yang tegas Pak Airlangga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, dalam upaya menuju Golkar bersih," tegas Ace.
Kasus korupsi terbaru yang melibatkan kader Golkar adalah kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Bupati Jombang sekaligus Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko (NSW), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Status baru Nyono disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu sore, 4 Februari kemarin.