TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah dokumen dalam dua map plastik bening dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam rumah dinas Bupati Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2018) sekitar 22.25 WIB.
Penggeledahan itu dilakukan setelah Bupati Nyono Suharli Wihandoko terciduk operasi tangkap tangan (OTT).
Penjaga rumah dinas bupati mengatakan, tim KPK beranggotakan empat penyidik tiba di Pendopo Kabupaten Jombang, atau rumah dinas bupati, sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi L 1658 AB.
Keempat petugas itu kemudian menggeledah rumah dinas bupati selama sekitar 4 jam.
Informasi yang dihimpun menyatakan, sebelum menggeledah rumah dinas, petugas KPK mendatangi kantor bupati dan hendak memeriksa ruang Bupati Nyono Suharli Wihandoko.
Baca: Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta
Namun, kunci ruangan di lantai tiga itu tidak ditemukan.
Petugas KPK akhirnya batal menggeledahan ruang kerja Nyono. Mereka kemudian menuju rumah dinas bupati dan melakukan penggeledahan di rumah dinas.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, dua orang diamankan dalam OTT di daerah Jawa Timur. Salah satunya merupakan seorang kepala daerah.
"Dua orang diamankan," ungkap Febri lewat pesan singkat, Sabtu (3/2/2018).
Menurut Febri, pada Sabtu malam, kedua orang yang diamankan tersebut sudah berada di gedung KPK di Kuningan, Jakarta.
KPK akan memeriksa kedua orang tersebut. Kepala daerah yang terkena OTT ini diduga terkait kasus suap.
Baca: Dua Hari Terakhir Nia Masak Nasi Selalu Basi, Ternyata Keponakannya Jadi Korban Crane Roboh