Terkait OTT di Jombang, petugas KPK juga meminta keterangan dari tiga pejabat Dinas Kesehatan Jombang.
Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruang di Mapolres Jombang, Sabtu (3/2/2018) siang hingga malam.
Tiga pejabat dinkes yang diperiksa masing-masing berinisial Oi, D, dan S.
Jabatan Oi adalah Kepala Puskesmas di Kecamatan Perak, sedangkan D merupakan Kepala Puskesmas di Kecamatan Gudo, dan S adalah seorang pejabat di Dinkes Jombang.
Salah satu terperiksa, D, menolak memberi keterangan kepada wartawan.
"Silakan tanya ke petugas," katanya.
Baca: Ketika Istri Zumi Zola Galau: Maaf Keluarga Kami Sudah Kaya dari Kakek Kami
Pada Sabtu malam, petugas KPK menyegel ruang Kepala Dinkes Jombang. Petugas di kantor dinkes menyebut, penyegelan dilakukan lima petugas KPK.
"Mereka menunjukkan surat tugas, kemudian melakukan penyegelan," katanya.
Petugas di kantor dinkes itu tidak tahu persoalan apa yang menyebabkan ruang kepala dinkes disegel KPK.
"Mereka (petugas KPK) tak bilang apa-apa. Setelah menunjukkan surat tugas, mereka langsung menyegel pintu," katanya.
Tokoh LSM di Jombang, Aan Anshori, menduga Bupati Jombang terciduk KPK karena kasus jual beli jabatan.
"Paling kentara dan mencuat adalah rumor gratifikasi jual beli jabatan, baik di level OPD (organisasi perangkat daerah) maupun posisi kepala sekolah. Menurut catatan kami, sekitar 8 kali mutasi beraroma gratifikasi," kata Aan kepada Surya, Sabtu malam.
Koordinator Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) ini menambahkan, dugaan lain, OTT tersebut terkait pengkondisian proyek APBD dan APBN.
"Mungkin juga berkaitan penumpukan pundi-pundi rupiah menjelang pilkada," katanya. (fahdi fahlevi)