News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarawan: Konteks Pidato Kapolri Jangan dibawa ke Masa Lampau

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejarawan menanggapi video Pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sempat menimbulkan reaksi bagi sebagian ormas.

Sejarawan Universitas Indonesia, Anhar Gonggong menyatakan ada orang yang keliru menanggapi video itu.

Apa yang disampaikan oleh mantan Kapolda Metro Jaya dalam video tersebut dalam konteks waktu sekarang, bukan berbicara masa lampau.

“Sebenarnya orang keliru menanggapi itu, Pak Kapolri menurut saya, beliau cuma melihat bahwa dalam konteks waktu sekarang, jadi jangan bawa ke belakang,” ujar Anhar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Anhar menambahkan, kalau pidato itu mau ditarik ke masa lampau lalu diartikan dalam kontek sekarang bakal terjadi kekeliruan penafsiran.

“Tapi dia kan bukan berbicara dalam konteks sejarah dia berbicara dalam konteks situasi kekiniannya,” katanya.

Jenderal bintang empat itu tidak bermaksud menafikan ormas lain, dalam konteks waktu sekarang beliau melihat dua ormas (NU dan Muhammadiyah) itu lah yang dapat dikatakan mewakili Islam. Dalam arti kata kedua organisasi itu membawa suara islam.

“Orang salah paham menurut saya lho ya, kasian Kapolri nya dia tidak bermaksud menafikan ormas yang lain dia cuma melihat bahwa konteks waktu itu ya kayak gitu,’’ ujarnya.

Sementara menyinggung persoalan pemahaman sejarah Tito Karnavian, Anhar menjelaskan, kelewatan kalau seorang doktor seperti Tito, seorang yang suka membaca tidak tahu sejarah, minimal sejarah-sejarah bagian tertentu pasti dia kuasai.

“Dia juga kan mantan Densus 88, makanya tentang radikalisme, ormas yang membahayakan NKRI, itu tentu saja dia paham,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini