TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla, terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan mengatakan Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo pernah bertemu dengan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Diduga pertemuan itu membicarakan pengurusan anggaran pengadaan Bakamla di DPR RI. Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Head of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) pada 12-15 Oktober 2016 silam.
"Waktu itu Jumat pagi di lobi hotel, Pak Kepala Bakamla bilang bahwa dia habis bertemu dengan TB Hasanuddin. Saat itu TB Hasanuddin mengatakan fayakun sudah menjauh dari dia." kata Nofel di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nofel mengatakan bahwa pada saat itu Arie menceritakan apa yang dikatakan TB Hasanuddiin.
Di BAP, Nofel mengatakan, Arie diberitahu oleh Hasanuddin bahwa anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sudah tidak lagi sejalan. Nofel tidak menjelaskan maksud perkataan Hasanuddin kepada Arie tersebut.
Baca: Jadi Anggota Partai Lain Saja Dipecat, Apalagi PKI
Diduga kata-kata itu memaksudkan proses persetujuan anggaran Bakamla di DPR RI.
Saat itu, ada beberapa anggaran pengadaan yang masih belum disetujui.
Sementara itu dipersidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan pernah terjadi perselisihan antara Fayakhun dan staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Menurut Fahmi, Habsyi dan Fayakhun sama-sama meminta uang kepadanya. Keduanya saling klaim membantu mengurus anggaran Bakamla di DPR.