News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto: Saya Dapat Laporan dari Miryam dan Andi Nagorong, Ganjar Juga Terima

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di kasus dugaan korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo membantah menerima uang korupsi e-KTP.

"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) ‎pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," tutur Ganjar, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor.

Selanjutnya Ganjar menyampaikan saat Andi Narogong menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Andi Narogong juga mengatakan tidak pernah memberikan uang pada Ganjar. Bahkan penasihan hukum Irman, saat menanyakan ke Ganjar, perihal Andi Narogong yang memberikan uang di tempat Mustokoweni, saat itu Mustokoweni sudah meninggal.

"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto ‎tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh di cek," tegas Ganjar.

Sementara itu, ‎Setya Novanto yang juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan dirinya mendapat laporan Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Laporan tersebut diterima Setya Novanto dari mantan anggota Komisi II DPR (almarhum) Mustokoweni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal tersebut disampaikan Setya Novanto menggapi pertanyaan hakim dan jaksa soal Setya Novanto menyampaikan pesan pada Ganjar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Yang pertana ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ungkap Setya Novanto.

"Ini backgroundnya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Setya Novanto lagi.

Baca: Wuling Cortez Ditawarkan dalam Dua Tipe dengan 5 Pilihan, Ini Rincian Harga dan Fitur-fiturnya

Baca: All New Honda PCX Sudah Diinden 12.000 Konsumen, Terbanyak dari Jawa dan Bali

Selain dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang proyek e-KTP sudah masuk ke kantong Ganjar, Setya Novanto juga menyatakan mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.

Menurut Setya Novanto, Andi menyampaikan telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar US$500 ribu.

"Ketiga waktu Andi kerumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dan banggar. Pemberian untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah US$500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Setya Novanto.

Mendapat laporan itu, Setya Novanto lanjut mengonfirmasi langsung kepada Ganjar perihal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Untuk itu saya ketemu penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu pak Chairuman'. Itu aja yang perlu ditanggapi," tambah Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini