TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Agun Gunandjar menyatakan pengadaan e-KTP di lapangan sukses meskipun kasus itu kini disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Agun Gunandjar saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto, Senin (12/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pernyataan tersebut bermula saat hakim bertanya soal pengakuan Ganjar Pranowo di sidang sebelumnya yang mengaku diberi uang namun menolak.
Lantas hakim bertanya apakah Agun juga ditawari uang? Karena saat itu, baik Ganjar maupun Agun sama-sama di Komisi II namun beda partai.
"Saudara kan anggota komisi II, apa benar ada bagi-bagi uang," tanya hakim. Lanjut dia mengaku tidak tahu ada bagi-bagi uang.
Kembali ditanya mengenai apakah dia mengetahui peran Setya Novanto dalam dakwaan e-KTP? Agun juga menjawab tidak tahu.
Baca: Memperlambat Perizinan, Jokowi Jengkel: Kalau ada Saya Gaplok
Lanjut, Agun malah menyatakan menurutnya proyek e-KTP sukses dan berhasil karena sewaktu dulu ada opini di media yang luar biasa besar soal pengadaan tersebut.
"Waktu itu opini di media luar biasa. Saya malah punya asumsi, jangan-jangan ada pihak tertentu yang mau proyek ini gagal. Di Komisi 2 kami berusaha jangan lagi ada daftar ganda. Ini harus sukses. Saya fungsi pengawasan untuk sukses. Menurut saya proyek ini sukses," ujaarnya.
"Walau ada sidang ini, anda tetap bilang ini sukses? Anda tidak tahu pangadaan ini di markup? ," tanya hakim lagi.
"Menurut saya tetap proyek ini sukses. Ini berhasil karena terakhir kami bisa menggaet 17 pihak bank sampai asuransi. Soal markup saya tidak tahu," ujarnya.