News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

DPR Undang KPK dalam Paripurna Pembacaan Rekomendasi Pansus Angket

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekomendasi Panitia Khusus ( Pansus) Angket DPR untuk KPK akan dibacakan dalam sidang paripurna pa‎da Rabu esok, (14/2/2018).

Pimpinan DPR telah mengundang KPK untuk hadir di paripurna pembacaan Pansus angket tersebut.

Baca: Kritik Pimpinan KPK, Masinton: Disiplin Dong, Pak!

‎"Iya, tadi saya berkomunikasi dengan pimpinan KPK. Beliau sedang mengatur jadwal untuk upayakan hadir. Ya kita mudah-mudahan besok hadir, untuk menepis bahwa sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/2/2018),

Adapun draf rekomendasi pansus yang akan dibacakan esok menurut Bamsoet tidak ada perubahan.

Draf rekomendasi telah diputuskan melalui pandangan fraksi sebelum ada putusan MK mengenai Pansus angket KPK yang meliputi aspek kelembagaan, anggaran, kewenangan, dan tata kelola SDM.

"Jadi kita enggak bisa ambil langkah mundur lagi," katanya.

Bamsoet menepis anggapan undang KPK untuk menegaskan legitimasi Pansus angket. Menurut Bamsoet masalah legalitas telah diputus MK dan hasilnya telah diterima oleh DPR dan KPK.

Bamsoet berharap hubungan dan komunikasi antara DPR ‎dan KPK terjalin lebih baik lagi.

‎"Tidak ada lagi ketegangan yang perlu dikhawatirkan antara hubungan KPK dengan DPR. Sehingga harapan kami besok pimpinan KPK bisa hadir sekaligus menunjukan kepada publik bahwa kita baik-baik aja kok," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini