News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

PPATK dan Bawaslu Tandatangani MOU Pantau Dana Kampanye Pemilu

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petinggi PPATK dan Bawaslu saat menghadiri penandatangan MOU di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tandatangani kesepakatan MOU dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pemilihan umum tahun 2018 dan 2019.

"Kita hari ini bersama Bawaslu memperbarui MOU yang sudah ada sebelumnya terkait Pilkada, Pileg, dan Pilpres," ujar Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua PPATK, saat dijumpai di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Menurut PPATK pelaksanaan Pilkada, Pileg, dan Pilpres akan memunculkan titik-titik kerawanan sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Kerawanan bisa berasal dari potensi politik uang, sumbangan dana kampanye, yang keduanya perlu mendapatkan perhatian khusus," ujarnya.

Baca: Kapolrestro Kota Tangerang: Saksi Kunci Ucap Minta Maaf dan Istighfar

Selain itu tingginya biaya politik menimbulkan tingginya resiko terjadi nya politik uang.

Sehingga ruang lingkup pengawasam PPATK pada penyelenggaraan pemilu yaitu pada penghimpunan, penggunaan dan atau dana kampanye peserta pemilu serta pelaksanaan tahapan pemilu.

"Dengan begitu kita akan menjadi semakin kuat dengan bekerja sama dengan Bawaslu mengingat peran Bawaslu sangat penting dalam pengawasan pemilu," ujarnya.

PPATK akan mematau secara pro aktif Rekening Pasangan Calon, Rekening Khusus Dana Kampaye (RKDK) dan Rekening Partai Politik (Parpol) pengurus, dan Tim Sukses yang dilaporkan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini