News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Jelambar, Sudah Setahun Beroperasi dengan 13 Karyawan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry (57), pemilik pabrik kosmetik ilegal di ruko di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, dan ke-13 karyawannya, Kamis (15/2/2018).

Laporan Reporter Warta Kota, Hamdi Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengendus pabrik kosmetik ilegal yang beroperasi di sebuah ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya No. 17 Z, Tambora, Jakarta Barat.

Pabrik ini sudah beroperasi sejak setahun lalu. "Mereka sudah beroperasi lebih kurang sejak satu tahun yang lalu," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (15/2/2018).

Kosmetik ilegal yang dihasilkan, didistribusikan hampir ke seluruh wilayah Indonesia.

"Hampir ke seluruh Indonesia, ke toko-toko kosmetik dan juga ke salon-salon kecantikan," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari.

Pantauan Warta Kota, di ruko tersebut  tampak tumpukan kosmetik yang sudah dikemas rapi, kosmetik dalam kemasan ember cat berukuran besar, kosmetik yang sedang dipanaskan di atas tungku, serta kosmetik yang sedang didinginkan.

Baca: Imlek, Pohon Jeruk Kimkit Ludes Terjual

Baca: Apa Perbedaan OTT Bupati Jombang dan Bupati Subang oleh KPK? Ini Jawabannya Menurut Politisi Golkar

"Ada yang lagi dimasak di dua wadah metalik besar di atas tungku dan dua wadah besar, serta beberapa wadah kecil untuk kosmetik yang sedang dalam proses pendinginan," ungkap Dewi Prawitasari.

Herry (57), pemilik pabrik yang sudah menjadi tersangka, mengaku mempekerjakan 13 karyawan.

"Semuanya laki-laki. Kami mulai sejak habis Lebaran tahun 2017," ucapnya kepada Warta Kota. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini