News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT di Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Mustafa Sempat Ikut Upacara Sebelum Ditangkap KPK

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cagub Lampung, Mustafa (tengah), mengikuti apel gelar pasukan pengamanan pilkada di Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung, Kamis pagi, 15 Februari 2018. (Perdiansyah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan bahwa penyidik telah menangkap Bupati Lampung Tengah yang juga calon Gubernur Lampung, Mustafa.

"Sekitar 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini akan dibawa ke kantor KPK," kata Laode di Gedung KPK, Kamis (15/2/2018).

Penangkapan Mustafa ini menyusul operasi tangkap tangan yang sebelumnya sudah dilakukan KPK pada Rabu (15/2) malam. Mereka terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pihak Pemkab Lampung Tengah dan pihak swasta.

Baca: Hadiah Rp 1 Miliar di Dalam Kardus untuk DPRD Lampung Tengah

OTT ini diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif. Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.

Pemerintah Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman pembangunan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 300 miliar.

Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan dari sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah karena dianggap tidak menerapkan asas keadilan.

Selain menangkap Mustafa, KPK juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga sebagai tersangka.

Selain itu, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman juga ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 3 orang tersangka yaitu TR (Taufik Rahman) diduga sebagai pemberi serta JNS (J Natalis Sinaga) dan RUS (Rusliyanto) sebagai penerima," ucap Laode M Syarif.

Taufik diduga memberikan uang ke Natalis dan Rusliyanto terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar yang direncanakan untuk digunakan pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah. Anggota dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan itu.

"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," ucap Laode Syarif.

"Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata Laode Syarif.

Atas perbuatannya, Taufik disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Natalis dan Rusliyanto disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mustafa sendiri saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku mengetahui tentang rencana pinjaman tersebut.

"Ya, saya tahu, saya hadir dalam rapat paripurna tetapi saya walk out. Saya serahkan pada dewan yang merupakan wakil rakyat, selebihnya saya tidak mengetahui pembahasan itu," kata dia beberapa jam sebelum ikut ditangkap KPK.

Baca: Kronologi OTT Suap Cheese Bupati Lampung Tengah


Calon Gubernur Lampung, Mustafa, terlihat semringah saat hadir di Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung. Ia hadir bersama para calon gubernur lainnya dalam acara apel gelar pasukan pengamanan pilkada.

Kehadiran Mustafa dengan sendirinya menepis isu yang pada Rabu malam, 14 Februari 2018, bikin heboh Lampung. Isu itu menyebutkan Mustafa menjadi satu di antara belasan orang yang ditangkap KPK.

Mustafa, yang mengenakan kemeja putih dengan simbol hati berwarna merah di dada, beberapa kali terlihat melepas senyum. Mustafa adalah Bupati Lampung Tengah, yang sejak 12 Februari lalu ditetapkan sebagai Calon Gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli. Pasangan ini diusung oleh koalisi NasDem, PKS, dan Hanura. (Tribun Network/nis/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini