News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Diperiksa KPK hingga Dini Hari, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Tutupi Mulutnya

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman atau TR terlihat keluar dari gedung KPK memakai rompi oranye, Jakarta, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman atau TR terlihat keluar dari gedung KPK memakai rompi oranye, Jakarta, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Memakai masker berwarna hijau, dirinya terus menutupi mulutnya menggunakan tangan dan tidak menjawab satu pun pernyataan wartawan.

Dia langsung memasuki mobil tahanan yang ada di halaman gedung secara tergesa.

Baca: Usai Ditangkap, Bupati Lampung Tengah Digiring Masuk ke Gedung KPK Lewat Pintu Belakang

KPK sebelumnya menetapkan TR sebagai tersangka karena diduga sebagai pemberi dana kepada Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, JNS dan anggota DPRD Lampung Tengah, RUS.

"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penerimaan janji untuk persetujuan dana pinjaman daerah APBD Kabupaten Lampung Tengah 2018," jelas Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Pemberian uang digunakan untuk persetujuan surat pernyataan peminjaman dana daerah kepada PT SMI senilai Rp 300 miliar.

Uang tersebut dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Pemda Kabupaten Lampung Tengah.

Atas tindakannya, TR disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini