News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mekeng Sebut Nazaruddin Berhalusinasi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Melchias Marcus Mekeng diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan kesaksian dari Muhammad Nazaruddin dimuka sidang tidak berdasar sama sekali.

Dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018), ‎keduanya bahkan saling saut-menyaut saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, Nazarudin bercerita soal sepak terjang pengusaha Andi Agustinus yang diklaim sebagai inisiator proyek e-KTP dari mulai anggaran, hingga proses pengerjaan.

Bahkan, Nazaruddin juga menyebut bahwa seluruh fraksi di DPR menerima uang bancakan dari proyek e-KTP.

Baca: Polisi: Kami Belum Mendapat Informasi Kepulangan Habib Rizieq

Setelah mendapat giliran bersaksi, Mekeng menyebut omongan Nazar soal proyek e-KTP yang dibahas di DPR sampai Badan Anggaran tidak relevan.

"Itu hanya halusinasi dia (Nazar) saja yang mulia, dia tidak pernah ikut rapat," kata Mekeng.

Mekeng yang juga Ketua Banggar menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar. Sehingga, aneh menurutnya jika Nazarudin tahu detail proyek e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini