LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa rekaman pembicaraan termasuk trankrip antara Johanes Marliem, Paulus Tanos, Anang Sugiana serta Andi Narogong sempat dibuka di pengadilan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam pembicaraan itu, kelompok pengusaha ini memiliki sebutan sendiri yang berlaku di kalangan mereka. Bahasa yang sering terlontar ialah : babe, bapaknya Andi dan Asiang.
"Kami punya rekaman saudara (Anang), anda manggil terdakwa dengan sebutan apa? SN, bos, babe? Bahasa di kalangan anda, Setya Novanto dipanggil babe? ," tanya jaksa.
Menjawab itu, Anang membenarkan mereka menyebut Setya Novanto dengan sebutan Babe. Lanjut jaksa bertanya, Asiong itu siapa? Anang menjawab Asiong adalah Andi Narogong.
Baca: Jelang Tengah Malam Rumah Novel Tampak Lengang
"Kalau bapaknya Andi ini siapa? " tanya Jaksa lagi.
Andi yang juga hadir di sidang karena dikonfrontir dengan Anang dan Sugiharto mengatakan bapaknya Andi adalah sebutan untuk Setya Novanto.
"Saya panggil Setya Novanto itu bapak. Mungkin mereka mengartikan bapak SN, ya bapaknya Andi. Kalau Asiong, mereka memang panggil saya Asiong," singkat Andi Narogong.