News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa Cecar Andi Soal Rekaman "Kalo Gue Dikejar ama KPK, ongkos gw Rp 20 miliar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Andi Narogong saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik denga terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di antaranya tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Anang Sugiana serta terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mempertontonkan rekaman komunikasi serta transkrip pembicaraan antara Andi Narogong dan Johanes Marliem dengan Setya Novanto.

Pembicaraan ini terjadi di rumah Setya Novanto, tepatnya di dapur saat mereka tengah sarapan bersama.

Setelah memperdengarkan rekaman pembicaraan, Andi Narogong membenarkan ‎itu adalah suara dirinya bersama Setya Novanto.

Jaksa lalu menanyakan poit soal "itu lawannya Andi, Andi, juga PNRI, dia juga. Itu dia juga (suara tidak jelas) (tertawa). Waduh gue bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke sana-sini (suara tidak jelas), (tertawa) ongkosnya gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gua dua puluh miliar"

Andi menjawab yang mengatakan "kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar" adalah Setya Novanto.‎ Namun dia tidak mengetahui apa maksud Setya Novanto mengucap demikian.

Baca: Pola Pembangunan Berdikari sebagai Dasar PDI Perjuangan Kelola Pemerintahan

"‎Ini ada perkataan kalau dikejar KPK, ongkos gue 20 miliar. Artinya Anda (Andi), Novanto, dan Johanes Marliem kalau kerja gak bener, makanya perlu antisipasi," tanya jaksa.

Andi menjawab dirinya tidak mengeri arti kata-kata itu, menurutnya yang mengerti adalah Setya Novanto.

"Mungkin itu artinya kalau nanti kesangkut hukum, biaya pengacara mahal. Saya menangkapnya begitu. Tapi jelasnya bisa ditanyakan langsung ke Pak Setya Novanto‎," ungkap Andi Narogong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini