LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mempertontonkan rekaman komunikasi serta transkrip pembicaraan antara Andi Narogong dan Johanes Marliem dengan Setya Novanto.
Pembicaraan ini terjadi di rumah Setya Novanto, tepatnya di dapur saat mereka tengah sarapan bersama.
Setelah memperdengarkan rekaman pembicaraan, Andi Narogong membenarkan itu adalah suara dirinya bersama Setya Novanto.
Jaksa lalu menanyakan poit soal "itu lawannya Andi, Andi, juga PNRI, dia juga. Itu dia juga (suara tidak jelas) (tertawa). Waduh gue bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke sana-sini (suara tidak jelas), (tertawa) ongkosnya gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gua dua puluh miliar"
Andi menjawab yang mengatakan "kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar" adalah Setya Novanto. Namun dia tidak mengetahui apa maksud Setya Novanto mengucap demikian.
Baca: Pola Pembangunan Berdikari sebagai Dasar PDI Perjuangan Kelola Pemerintahan
"Ini ada perkataan kalau dikejar KPK, ongkos gue 20 miliar. Artinya Anda (Andi), Novanto, dan Johanes Marliem kalau kerja gak bener, makanya perlu antisipasi," tanya jaksa.
Andi menjawab dirinya tidak mengeri arti kata-kata itu, menurutnya yang mengerti adalah Setya Novanto.
"Mungkin itu artinya kalau nanti kesangkut hukum, biaya pengacara mahal. Saya menangkapnya begitu. Tapi jelasnya bisa ditanyakan langsung ke Pak Setya Novanto," ungkap Andi Narogong.