Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 71.982 benih lobster yang akan dijual ke Singapura.
Sri Mulyani menjelaskan awalnya tim yang dipimpinnya meperkirakan kerugian hanya mencapai Rp 14,4 miliar.
"Potensi kerugiannya Rp 14,4 miliar, tapi ini kekecilan kata Ibu Susi. Mungkin menurut Ibu susi dua kali lipatnya yaitu Rp 30miliar," ungkap Sri Mulyani, Jumat (23/2/2018).
Baca: Setya Novanto: Jenderal Gatot Nurmantyo Sosok Tepat jadi Cawapres Jokowi
Adapun model penyelundupan yang digunakan para pelaku adalah memasukan bayi lobster ke dalam 193 bungkusan kemasan sayuran yang akan dikirimkan menggunkan maskapai Lion Air ke Singapura, pada Kamis 22 Feberuari 2018.
Merasa curiga dengan isi koper para petugas yang terdiri dari petugas bea cukai, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI dan Avian Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta hingga Badan Krantina Ikan (BKI) menggeledah koper yang telah dimasukan ke dalam bagasi pesawat dan didapatilah bayi-bayi lobster tersebut.(*)
Baca: Sempat Stres dan Publish Foto Syur Karena Ditinggal Kekasih, Seperti Ini Kabar Revi Mariska Sekarang
Simak videonya di atas!(*)