TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang untuk barang barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan barang-barang yang dilelang oleh lembaga antirasuah terdapat motor operasional hingga mobil tahanan.
"KPK akan melaksanakan lelang barang milik negara, dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK yang sudah lebih dari 10 tahun yang tidak bergerak dalam kondisi apa adanya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Baca: Kuburan di Kompleks Pemakaman Umum Kemukiman Krueng Neuang Terancam Amblas
Kendaraan yang dilelang di antaranya satu unit mobil Honda Jazz tahun 2007, Toyota Yaris tahun 2007, Toyota Kijang Grand KF tahun 2004, Toyota Innova V tahun 2006, serta mobil tahanan Toyota Kijang KF tahun 2004.
Selain itu ada kendaraan roda dua, yaitu Honda Tiger Gl dan Honda Supra NF. Motor itu pabrikan tahun 2005 dan 2007.
Untuk melihat secara lengkap barang yang dilelang beserta harga penawarannya, bisa dilihat di http://kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman/4163-pengumuman-lelang-barang-inventaris-kpk-2322018.
Febri melanjutkan proses lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Untuk itu, KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dalam pelaksanaan lelang nanti. Lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.
"Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018 melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," tutur Febri.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa melihat kondisi fisik kendaraan-kendaraan yang akan dilelang hari ini, di kantor lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Jakarta Selatan. Waktu 'open house' dilakukan mulai pukul 10.00-14.00 WIB.