TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan pihaknya ingin menyelidiki rekam jejak kapal pengangkut 1,6 ton sabu.
Untuk itu, kata Eko, Polri akan melakukan pemeriksaan mendalam pada sistem navigasi kapal bernama MV Lian Yu Yun 61870 itu.
"Kami sudah mengambil alat navigasi kapal, Senin kemarin kami berikan Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik)," ujar Eko, di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Dari pemeriksaan sistem navigasi, Eko mengharapkan pihaknya bisa mengetahui lini masa dan rekam jejak persinggahan kapal pembawa sabu tersebut.
Ini juga dilakukan, kata Eko, lantaran pihaknya curiga akan kemungkinan kapal tersebut sempat singgah ke negara atau tempat lain di Indonesia.
Baca: Jawaban Andalan Terdakwa Bom Thamrin, Oman: Saya Tidak Tahu-menahu
Bisa juga, lanjutnya, kapal itu berangkat langsung dari Cina, sebelum ditangkap di Perairan Anambas, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (23/2).
"Apa singgah dari Penang ke Anambas atau dari Cina langsung Anambas atau ke mana dulu," ungkap Eko.
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi atau gawai dari keempat tersangka, guna menelusuri pengendali kapal pengangkut sabu ini.
Sejauh ini, Eko telah menemukan seorang berinisial L, yang dicurigai menjadi bandar narkoba atau dalang dibalik kasus ini. Pihaknya masih memburu dan mencari keberadaan dari L.