News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Dipenjara, Ahok Malah Tambah Kaya, Kok Bisa?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku 'Ahok Di Mata Mereka' yang ditulis oleh 51 orang penulis dengan latar belakang profesi yang berbeda disinyalir menyebabkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertambah kaya meski saat ini berada di dalam penjara.

"Sehari bisa sampai 50 buku bapak (Ahok) harus tanda tangan order. Bapak dapat uang banyak dari buku. Lebih kaya sih di penjara," kata Fifi di PN Jakut, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Bahkan, beredar kabar bahwa keuntungan yang didapatkan dari penjualan buku tersebut sebanyak kurang lebih Rp 10 miliar.

Baca : Kaki Bengkak, Abu Bakar Baasyir Cek Kesehatan di RSCM

Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). Kedua belah pihak berorasi dengan penjagaan ketat aparat gabungan TNI dan Polri, Massa pendukung Ahok menuntut hakim membebaskan dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Sementara itu massa kontra Ahok juga tak mau kalah meneriakkan tuntutannya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Meski begitu, Fifi mengaku tak mengetahui angka pastinya.

"Saya gak tahu lah. Saya gak dapat apa-apa sih," selorohnya.

Fifi menambahkan buku tersebut dijual seharga Rp 750.000.

Banyak pula orang yang dari luar negeri yang memesan buku itu.

"Harganya Rp 750.000. Itu harganya segitu ada asal tulisan dan tanda tangan bapak. Ada yang pesan sampai 100 buku di luar negeri. Ada banyak sekali, satu hari bisa smpai 50 buku tanda tangan tulis," ungkap Fifi. (*)

Penulis: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini