News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Tim Hukum PDIP Siapkan Saksi dan Bukti Dugaan Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024 untuk Dibawa Ke MK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan tim hukum PDIP tengah menyiapkan saksi dan bukti dugaan keterlibatan oknum polisi atau Partai Cokelat (Parcok) dalam mempengaruhi jalannya Pilkada Serentak 2024.

Ronny mengatakan pihaknya mencatat dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam sejumlah Pilkada di antaranya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan lainnya.

Hal tersebut diungkapkannya saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

"Tentunya hal-hal ini, kami dari tim hukum mempersiapkan saksi, bukti, dan kami sudah menyusun semua keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ronny.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan Kepolisian, ASN, Kepala Desa, dan Pj, kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Jadi terlalu dini kalau ada yang menyampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup, dan itu nanti akan kita buktikan di MK," sambungnya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan PDIP telah membentuk tim khusus yang merupakan sebagai perpaduan dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDIP, tokoh-tokoh pro demokrasi, dan juga beberapa penasehat hukum yang memiliki reputasi untuk mempersoalkan berbagai anomali demokrasi yang terjadi pada Pilkada.

Baca juga: PDIP Klaim Menang di 19 Kabupaten Jawa Tengah, Benarkah Keok di Pilgub karena Bansos dan Parcok?

Ia bahkan meyakini oknum polisi tersebut juga masuk ke tempat-tempat ibadah untuk melakukan intervensi.

"Baik itu di Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulawesi Utara di mana penggunaan Parcok itu memang sangat-sangat masif bahkan sampai masuk ke tempat-tempat gereja," kata Hasto.

"Memang banyak yang pada awalnya dirancang tanpa bukti. Perintah-perintah diberikan secara tertutup. Penggunaan instrumen Parcok dilakukan secara tertutup," sambungnya.

Baca juga: Jateng Kandang Bansos dan Parcok, Rocky Gerung : Wujud Kejengkelan PDIP pada Jokowi

Hasto juga mengapresiasi sejumlah pihak yang berani melawan hal tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih karena di tengah berbagai intimidasi ternyata banyak yang kemudian menyatakan berani untuk melakukan perlawanan. Kami memberikan apresiasi," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini