Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Guntur Romli Fattahillah mengatakan Ba'asyir tidak pernah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden.
Hal ini disampaikan Guntur terkait kabar pemberian grasi kepada Ba'asyir.
"Ustaz tidak mau (pemberian grasi). Makanya kita juga bingung yang mewacanakan siapa, Ustaz sendiri tidak mau. Itu yang disampaikan kepada kami," kata Guntur kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya, ada pertimbangan dari badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) bila orang yang sudah berusia 80 seharusnya dirawat oleh anggota keluarga.
"Butuh komunikasi intensif keluarga," jelas Guntur.
Baca: Diperiksa di RSCM, Dokter Temukan Pembengkakan di Kaki Abu Bakar Baasyir
Menurutnya, Ba'asyir enggan menerima grasi karena harus mengakui kesalahan yang tidak dilakukan.
"Saya hanya menjalankan keyakinan saya, agama saya, dan menerangkan tentang agama Islam," kata Guntur menirukan ucapan Ba'asyir.
Meski begitu Guntur berharap bila pemerintah menjadikan Ba'asyir sebagai tahanan rumah.