TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih mengusut kasus penembakan yang terjadi di Studio Musik Soneta Record (SR) milik Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar No.41, Sukmajaya, Kota Depok.
Peristiwa terjadi, Sabtu (3/3/2018) siang.
Baca: Rhoma Irama Sedang Syuting Saat Studio Soneta Ditembak Orang Misterius
Hingga kini polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com terkait peristiwa tersebut.
1. Satu proyektil peluru ditemukan
Proyektil ditemukan di Studio Soneta Record milik Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar Nomor 41, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/3/2018).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik kepolisian belum dapat memastikan, bahwa kejadian itu merupakan penembakan oleh orang tak dikenal.
Baca: Rhoma Irama Tanggapi Santai Penembakan Studio Soneta, Putrinya Beberkan Sejumlah Kejanggalan
"Yang benar ditemukan proyektil peluru," ujar Putu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (4/3/2018).
Putu mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik dan penyidik kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Saat ini tim Puslabfor dan penyidik sedang olah TKP," ujarnya.
Putu menerangkan, peristiwa ditemukan proyektil di Studio milik Rhoma Irama terjadi, Sabtu (4/3/2018) sekira pukul 10.00 WIB.