News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Luhut dan Menhub Budi Karya Sosialisasikan Ganjil-Genap di Tol Bekasi Barat

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkutan masal lainnya seperti bus pariwisata maupun bus yang mengangkut karyawan boleh melewati jalur tersebut. Apabila truk ataupun kendaraan pribadi melewati jalur tersebut akan terkena sanksi.

Aturan berikutnya jalur khusus kendaraan golongan III, IV dan V.

Peraturan tersebut berlaku di waktu padat yaitu pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Simak videonya di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: F-16, Dari Perang Vietnam Hingga Kini

Tonton juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini