News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kutai Kartanegara

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kukar: Izin Lingkungan Hanya Rp 10 juta untuk Honorarium

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat membantah ada biaya Rp 50 juta untuk izin lingkungan dan Rp 10 juta untuk biaya paraf demi mendapat izin lingkungan.

Menurutnya, yang ada hanyalah biaya untuk honorarium sebesar Rp 10 juta yang dibagian ke tim Komisi, terdiri dari beberapa‎ orang yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kasie Dampak Lingkungan dan lainnya.

"Saya tidak pernah dengar yang Rp 50 juta dan Rp 10 juta untuk biaya paraf. Yang ada Rp 10 juta untuk honorarium bagi tim komisi penilai Amdal, untuk‎ sekretariat," ujar Ahmad Taufik Hidayat di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia melanjutkan uang Rp 10 juta itu resmi, untuk selanjutnya dibagikan ke anggota sekretariat dengan bagian Rp 1,5 juta hingga Rp 500 ribu.

Baca: Setnov Berusaha Nyaman, Fredrich Keluhkan Makanan dan Rita Widyasari Dangdutan

Uang tersebut lanjutnya, diberikan langsung oleh konsultan ke sekretariat.

‎"Dari uang itu, saya dapat Rp 500 ribu, Bupati dapat Rp 1,5 juta," tambahnya.

Di akhir sidang, menanggapi keterangan dari Ahmad Taufik Hidayat, Rita mengaku keberatan dengan kesaksian soal adanya pumutan dalam rangka urusan izin.

"‎Pak Taufik apakah pernah saya instruksikan ke bapak secara tertulis atau lisan, untuk minta izin bertarif?" tanya Rita.

Ahmad Taufik Hidayat menjawab tidak pernah.

"Soal honorarium tersebut saya juga tidak pernah terima. Izin ada di meja saya tanpa ada amplop," tegas Rita. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini