TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku korupsi menggunakan modus baru dalam menyamarkan kejahatannya.
Modus yang digunakan adalah dengan mengikuti permainan judi di negara lain. Negara yang menjadi tempat untuk menyalurkan uang suap biasanya yang melegalkan praktik perjudian seperti Singapura.
"Ada suap menyuap di sini, transaksinya di Singapura, itu biasa. Tetapi yang tidak biasa modus transaksinya dengan judi," ujar Laode di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).
Pelaku suap kadang menggunakan beberapa permainan judi. Sehingga penegak hukum tidak dapat melacak aliran uang suap.
"Judi bola misalnya jadi yang berjudi kan halal itu. Kan bisa saja nonton pacuan kuda, oh menang dia. Uangnya itu dibilang hasil menang judi bola. Ga dilarang kok," jelas Laode.
Baca: Bila Head to Head Dengan Prabowo, Fahri Prediksi Jokowi Kalah
Selain itu, KPK juga mengendus penggunaan uang elektronik atau Bitcoin untuk menyamarkan aliran dana korupsi. Informasi tersebut didapatkan Laode dari penegak hukum federal Amerika Serikat, FBI.
"Itu (Bitcoin) tidak diatur negara jadi orang kalau orang hasil kejahatannya. Dia masukan ke bitcoin kita tidak tahu kemana," ungkap Laode.
Bahkan untuk mengungkap modus ini, KPK pernah membuat akun Bitcoin. Namun hal itu tercium oleh pengguna akun Bitcoin.