Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kembali menerima laporan terkait kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal pun membeberkan kronologi terjadinya kecelakaan yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB di jalan yang menghubungkan Bandung dengan Subang tersebut.
Baca: Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen: 4 Orang Luka Berat dan 12 Orang Luka Ringan
Peristiwa terjadi di Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Mobil Isuzu nomor polisi E 7548 PB mengangkut rombongan karyawan Rumah Makan Taman Selera Kabupaten Indramayu berangkat dari lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu, Bandung.
"Rombongan tersebut sedang dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Indramayu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Baca: 1 Juta Pemilih Dalam Pilkada 2018 Belum Mengantongi KTP Elektronik
Setibanya di likasi kejadian, Iqbal mengatakan mobil tersebut melintas di jalan yang menurun dan menikung ke kanan.
Kendaraan, jelas dia, melaju tidak terkendali dan oleng ke kiri sehingga keluar dari badan jalan.
Akibatnya, kendaraan menabrak tebing yang berada di sebelah kiri jalan. Kendaraan pun terguling miring ke sisi kiri di bahu jalan sebelah kiri.
Baca: Aris Budiman Berpotensi Tempati Sejumlah Jabatan Strategis di Kepolisian
Pihak kepolisian, kata Iqbal, telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.
"Tindakan yang sudah kami lakukan yaitu menerima Laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, mengecek korban ke RSUD Ciereng Subang, identifikasi korban, kemudian menghubungi keluarga korban," kata jenderal bintang satu itu.
Diketahui, akibat kecelakaan itu, 16 orang mengalami luka-luka.
Dari 15 penumpang dan satu sopir itu, 4 orang diantaranya mengalami luka berat, sementara 12 orang lainnya mengalami luka ringan.