Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hakim senior di Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nufitri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya sedang cuti.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Muhammad Irfan, membenarkan adanya seorang hakim senior yang diciduk KPK.
Baca: KPK Tangkap Tangan Seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang
"Ya iya bisa kita sampaikan adalah bahwa inisialnya itu adalah W, Wahyu," ujar Irfan kepada wartawan di ruangannya, Tangerang, Selasa (13/3/2018).
Menurut Irfan, hakim tersebut sedang tidak ada di kantor karena sedang cuti saat ditangkap KPK.
Baca: KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Tangerang Atas Dugaan Suap
Dari pantauan TribunJakarta.com, ruangan Wahyu telah disegel KPK.
"Bisa kita lihat sudah di line cross di ruangannya. Untuk selanjutnya kita belum tahu ini yang mana perkaranya masih simpang siur," beber Irfan.
Menurut Irfan belum jelas informasi perkara apa yang sedang digarap KPK.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Terciduk Lagi, Seorang Hakim Senior di Pengadilan Negeri Tangerang