News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Pengadilan

Hakim Senior Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK Saat Sedang Cuti

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hakim senior di Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nufitri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya sedang cuti.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Muhammad Irfan, membenarkan adanya seorang hakim senior yang diciduk KPK.

Baca: KPK Tangkap Tangan Seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang

"Ya iya bisa kita sampaikan adalah bahwa inisialnya itu adalah W, Wahyu," ujar Irfan kepada wartawan di ruangannya, Tangerang, Selasa (13/3/2018).

Menurut Irfan, hakim tersebut sedang tidak ada di kantor karena sedang cuti saat ditangkap KPK.

Baca: KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Tangerang Atas Dugaan Suap

Dari pantauan TribunJakarta.com, ruangan Wahyu telah disegel KPK.

"Bisa kita lihat sudah di line cross di ruangannya. Untuk selanjutnya kita belum tahu ini yang mana perkaranya masih simpang siur," beber Irfan.

Menurut Irfan belum jelas informasi perkara apa yang sedang digarap KPK.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Terciduk Lagi, Seorang Hakim Senior di Pengadilan Negeri Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini