Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tujuh orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Tangerang, Banten, Senin (12/3/2018) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Mereka yang ditangkap terdiri dari hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Baca: Hakim Senior Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK Saat Sedang Cuti
Satu dari tujuh orang yang ditangkap itu adalah TT, pejabat Pengadilan Negeri Tangerang.
Penangkapan ketujuh orang tersebut diduga terkait transkasi pekara perdata di pengadilan tersebut.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Baca: Fakta Soal Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen: Korban Luka, Sopir Tembak, dan Sebab Mobil Terbalik
Beredar kabar, TT terjaring operasi tangkap tangan bersama seseorang yang diduga sebagai penyuap di satu ruangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
TribunJakarta.com sempat mewancarai seorang tetangga yang memastikan memang betul rumah TT berpagar hitam dan biru.
Baca: Sebab Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen Terungkap, Tindakan Sopir Akibatkan Mobil Terguling
"Iya betul ini rumahnya TT yang kerja di Pengadilan Negeri Tangerang," ungkap warga kepada TribunJakarta.com di kompleks Setneg, Panunggangan Utara, Pinang, Tangerang Kota, Banten, Selasa (13/3/2018).
Ia menambahkan sejak penangkapan kemarin, tidak ada aktivitas di kediaman TT.
"Seperti sehari-hari saja, tidak ada aktivitas yang berbeda. Namun, saya memang belum lihat TT seharian ini," ucap dia.
Terpantau ada satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor terparkir di garasi rumah TT.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Inilah Penampakan Kediaman TT, Pejabat PN Tangerang yang Terjaring Operasi Tangan Tangan Petugas KPK