Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Persidangan kali ini terlihat berbeda dari biasanya.
Meja hijau jaksa penuntut umum (JPU) dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel.
Barang-barang itu terdiri dari kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas-tas.
Bahkan saking banyaknya barang-barang tersebut, sejumlah tas, kaca mata serta ikat pinggang harus diletakkan jaksa di lantai persidangan dan menempatinya di sebuah kardus coklat.
Baca: Jaksa Akan Panggil Paksa Syahrini Jika Mangkir Lagi di Sidang Bos First Travel
Barang-barang mewah bernilai ratusan juta milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini diperlihatkan jaksa untuk mengkonfirmasi kepada saksi apakah pernah melihat barang mewah tersebut.
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel yang juga hadir sebagai saksi ditanya jaksa apakah pernah melihat deretan barang mewah tersebut.
"Saudara saksi, apa saudara mengenali barang-barang di sini," kata Ketua Tim Jaksa, Heri Jerman.
Baca: Inikah Kejutan Milla? Ezra Walian-Zulfiandi Main di Babak Pertama
Jaksa mula-mula menujukan kacamata dengan frame berwarna pink kepada saksi.
"Ini pernah saya lihat," kata Regiana.
Selain itu, jaksa juga menujukkan tas berwarna merah dan coklat kepda saksi.