Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada KPK sempat menanyakan ke Setya Novanto apakah mengetahui soal peran Puan Maharani dan Pramono dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Tadi anda sebutkan ada nama Pramono dan Puan. Apakah ada peran Pramono dan Puan untuk perlancar proyek e-KTP? ," tanya jaksa.
"Saya mohon maaf, tidak ketahui," jawab Setya Novanto.
Lanjut jaksa kembali bertanya, saat tahun 2010 apa jabatan Puan Maharani? Setya Novanto menjelaskan saat itu Puan adalah Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah Wakil Ketua DPR.
Tidak hanya itu, jaksa juga mencecar Setya Novanto soal mengapa Made Oka yang menyampaikan uang pada dua politisi PDI-Perjuangan tersebut.
"Menurut saya Made Oka kedektakan sejarahnya dengan keluarga Soekarno dengan keluarga Oka sudah dekat lama, dekat sekali. Tapi faktanya saya tidak tahu," singkatnya.
Diketahui, dalam sidang hari ini, Setya Novanto menyebut dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP.
Menyoal uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu, diterangkan Setya Novanto itu berdasarkan dari pengakuan Made Oka Masagung di rumahnya. Dalam pertemuan itu, hadir pula Andi Narogong.