News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Puan dan Pramono Anung Disebut Ikut Kecipratan Aliran Dana e-KTP, Fahri Hamzah: Festival Baru‎!

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menjawab pertanyaann wartawann seusai menjalani pemeriksaan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). Ia diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman atas dugaan pencemaraan nama baik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR‎ angkat bicara terkait tudingan Setya Novanto bahwa terdapat aliran dana EKTP terhadap dua kader PDIP yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menurutnya, tudingan Novanto tersebut hanya merupakan sensasi dan pertunjukan baru dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Ya itu yang saya barusan cerita. Ini another sensation, festival baru," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/3/2018).

Menurut Fahri pernyataan Novanto yang menyebutkan nama-nama yang diduga menerima aliran uang KTP elektronik tidak ada manfaatnya  karena tidak membantu pengembalian uang negara.

Harusnya KPK fokus pada audit bukan meminta para tersangka korupsi untuk berkoar-koar.

"Fokus pada audit. Kalau ini nanti semua kena sandera. Dan semua sudah kena sandera sekarang," katanya.

Baca: Jawaban Setya Novanto Saat Ditanya Peran Puan Maharani dan Pramono dalam Proyek EKTP

‎Menurutnya pernyataan Novanto tersebut hanya merupakan sensasi baru padahal tidak ada kebaruannya.

Dengan adanya nama baru yang disebutkan, maka pemberantasan Korupsi yang dilakukan KPK kembali diperbincangkan publik.

"KPK nyawanya nambah, wah KPK, ada senasi baru, apa manfaatnya, engga ada," pungkasnya.

Sebelumnya, dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto turut menerima uang dari proyek e-KTP.

Hal ini terungkap dari keterangan Setya Novanto yang diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menyoal uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu, diterangkan Setya Novanto itu berdasarkan dari pengakuan Made Oka Masagung di rumahnya. Dalam pertemuan itu, hadir pula Andi Narogong.

Atas keterangan itu, jaksa lalu bertanya pada Setya Novanto, apakah mengkonfirmasi penerimaan uang ke Pramono? Menjawab itu, Setya Novanto mengakui mengkonfirmasi ke Pramono.

"Waktu itu Pak Pramono sebagai wakil ketua DPR. Saya konfirmasi ke Pak ‎Pramono pas kami ketemu di Solo, Hotel Alila ada nikahan pejabat. Saya bersahabat, saya tanya ke beliau, mas benar gak uang-uang itu? Lalu dijawab Pramono "yang mana ya". Lalu dia mengatakan lagi, nanti kita ketemu di Jakarta, kita ngobrol," papar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Lalu di Jakarta, anda ketemu Pramono lagi? ," tanya Jaksa mencecar Setya Novanto.

"Saya tidak sempat ketemu lagi," jawab Setya Novanto.

Kembali jaksa bertanya apakah Setya Novanto ‎juga melakukan hal yang sama, mengkonfirmasi ke Puan Maharani? Setya novanto mengaku belum konfirmasi.

"Soal ke Puan Maharani, saya tidak konfirmasi," singkat Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini