News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Danjen Kopassus: Tugas Kami Adalah Menangani Terorisme

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI Eko Margyono dan Mayjend TNI Madsuni saat bersama Satuan Kopassus usai upacara penyerahan satuan Kopassus dilakukan di Lapangan Upacara Makopassus Cijantung 1, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komandan Jenderal (Danjen) Mayjen TNI Eko Margyono menegaskan salah satu tugas TNI adalah menangani terorisme.

Hal itu dikemukan Eko saat awak media menanyakan tanggapannya terkait RUU Anti-Terorisme yang segera disahkan.

"Kami selaku prajurit bekerja atas undang-undang, undang-undang TNI mengatakan salah satu tugas kami adalah menangani terorisme," ujar Eko usai upacara penyerahan Satuan Kopassus di Lapangan Upacara Makopassus Cijantung 1, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).

Ia pun menegaskan sebagai korps profesional, TNI akan terjun dan mengemban tugas dalam penanganan terorisme.

"Kami bekerja secara profesional, pelaksanakan tugas penanganan terorisme itu kita akan laksanakan," katanya.

Diketahui, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme) telah mendekati tahap final.

Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme) Muhammad Syafi'i memprediksi, RUU Anti-terorisme segera disahkan pada akhir masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018 atau sebelum masa reses pada April 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini