News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Tantangan The Asia Foundation di Isu Kesetaraan Gender di Sektor Hutan dan Lahan

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Project Officer Setapak, Margaretha Tri Wahyuningsih

Laporan Wartawan Tribunnews, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Asia Foundation (TAF) melalui program SETAPAK menggelar forum diskusi bersama pemimpin komunitas dari daerah mengangkat tema Temu Nasional II Pejuang Keadilan dan Kesetaraan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Project Officer Setapak Margaretha Tri Wahyuningsih mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.

"Sebenarnya selama ini SETAPAK di The Asia Foundation bekerja untuk kesetaraan gender di sektor hutan dan lahan memiliki beberapa tantangan yang selalu kita dialogkan," ujar Margaretha saat diwawancarai awak media usai forum diskusi.

Menurutnya, konflik pertama ada pada kelompok masyarakat di komunitas dengan pemegang ijin lahan. Ada kondisi yang selalu didialogkan, terutama pada kelompok perempuan yang sangat merasakan akibatnya.

Yang kedua konflik terkait dengan legalitas lahan.

Baca: Wow! Yamaha YZF-R1 dan MT-09 Turun Harga di India

Baca: FOTO-FOTO BMW X3 Terbaru yang Akan Rilis di India, 19 April

Ketiga mengenai perhutanan sosial sebagai sebuah skema yang di dorong oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan program nasional.

Tantangan lain seperti kerusakan lingkungan dan kebutuhan peningkatan kapasitas bagi kelompok di masyarakat terutama perempuan.

Kedepannya SETAPAK akan mendorong perubahan pada tata kelola.

"Artinya yang akan kita dorong itu adalah perubahan di tata kelola itu sendiri yang kita percaya harus ada perubahan di kebijakan, di institusi pemerintah atau desa, dan peningkatan kapasitas masyarakat," ujar Margaretha.

Dengan tiga langkah tersebut SETAPAK berharap mampu menjembatani kebutuhan mitra komunitas dengan regulasi yang harus direformasi oleh pemerintah, baik itu pusat ataupun provinsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini