Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPRI RI Sukamta menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang meladeni tantangan perang Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Sukamta Indonesia tidak alergi dengan perang bila tujuannya untuk menciptakan perdamaian.
"Kita tidak alergi dengan perang. Doktrin 'civis pacem para belum' itu sesuai dengan konteks ini. Perang untuk mencapai perdamaian itu mulia, meskipun perang adalah jalan terakhir. Kita dukung jika Menhan ingin meladeni tantangan perang OPM," ujar Sukamata, Kamis (29/3/2018).
Baca: Jokowi Bingung Beredar Foto Dirinya Berdampingan dengan DN Aidit di Media Sosial
Sukamta mengatakan apa yang telah dilakukan OPM saat ini layak untuk dihadapi dengan perang.
Sebab, OPM telah melakukan kekerasan, meneror warga, menyerang aparat keamanan, serta mengeluarkan ultimatum perang.
"Ini jelas memenuhi syarat mengancam kedaulatan NKRI secara terang-terangan. Dan kalau bicara ancaman kedaulatan negara, kita jangan segan-segan, harus tegas," katanya.
Tindakan OPM juga menurut Sukamta tergolong kejahatan terorisme. Maka oleh karena itu kerjasama antara TNI dengan Polri perlu dipertahankan.
Baca: Puteri Mantan Agen Rusia Yang Keracunan Sudah Tak Lagi Dalam Kondisi Kritis
"Dan sekarang menemukan momentumnya, terlebih di DPR sedang hangat pembahasan Pansus RUU Terorisme, yang di dalamnya diatur soal keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme."pungkasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan beredar video OPM yang menantang perang kepadaTNI. Mereka menuntut agar perusahaan asing yang berada di Papua ditutup.
Tantangan perang tersebut kemudian dijawab oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang meladeni tantangan OPM.