TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, membantah bahwa dirinya mendapatkan sejumlah kendaraan mewah dari hasil tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Menurut Abdul Latif, kendaraan mewah tersebut dimilikinya sejak dirinya belum menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah.
"Kalau aku menjabat dari 2016. Kalau pembelian sebelum tahun 2016, ya logikanya seperti apa," ujar Abdul Latif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Abdul Latif mengungkapkan bahwa dirinya adalah pengusaha sebelum menjadi Bupati Hulu Sungai Tengah. Sehingga tidak terlalu sulit baginya untuk membeli kendaraan mewah tersebut.
"Aku pengusaha mas, kontraktor. Kalau untuk beli mobil segitu gak terlalu susah lah," jelas Abdul Latif.
Meski mengakui hal tersebut, namun Abdul Latif membantah bahwa dirinya merupakan pengusaha tambang.
Abdul Latif menyerahkan pembuktian kepada KPK, jika kendaraan tersebut terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
"Biarlah. Biar KPK melaksanakan tugasnya dengan baik," tambah Abdul Latif.
Seperti diketahui, selain kasus suap, KPK juga telah menjerat Bupati Latief dengan sangkaan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
KPK menduga banyak uang-uang gratifikasi selama Latief menjabat bupati, dibelikan kendaraan-kendaraan mewah.
Berikut ini daftar aset yang disita KPK dari Abdul Latif:
Mobil:
1. BMW 640i Coupe warna putih metalik
2. Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T warna putih
3. Lexus tipe 570 4x4 AT putih
4. Hummer H3 jenis jip warna putih
5. Jeep Rubicon model COD warna putih
6. Jeep Rubicon Brute 3.6 AT warna putih
7. Cadilac Escalade 6.25 L warna putih
8. Hummer H3 jenis jeep warna putih
9. Toyota Hiace 3 unit
10. Toyota Fortuner
11. Daihatsu Gran Max (8 unit)
12. Toyota Calya warna putih (2 unit)
Motor:
1. BMW Motorrad
2. Ducati
3. Husberg TE 300
4. KTM 500 EXT
5. Harley Davidson (4 unit)