Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menerima 2,2 juta Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) WNI di luar negeri.
Hala tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal di restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Dia menjelaskan DP4 tersebut berasal dari 129 perwakilan Indonesia di luar negeri termasuk Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di bawah Kementerian Perdagangan RI.
Baca: Miliarder Muda Tewas Dibunuh, Peti Jenazahnya Penuh Perhiasan Senilai Rp 2 Miliar
"Kemarin (DP4) 2,2 juta dari 129 perwakilan karena plus KDEI Taipei itu di bawah Kemendag," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan total keseluruhan Warga Negera Indonesia yang berada di seluruh perwakilan Indonesia termasuk di KBRI New York dan KBRI Genewa yang tidak mengurusi WNI ada sekitar 3,2 juta.
Sehingga, ujar Iqbal, masih ada sekitar 1 juta WNI yang terus ditargetkan menjadi DP4 melalui sosialisasi oleh panitia Pemilu luar negeri.
"Panitia pemilihan luar negeri yang komposisinya terdiri dari masyarakat dan KBRI atau KJRI. Inilah yang bertugas melaksanakan pemilu di luar negeri langsung melakukan sosialisasi melalui sosialisasi fisik ke lapangan, melalui surat, melalui medsos," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengapresiasi kepada jajaran Kemenlu yang cepat merampungkan data warga Indonesia di luar negeri saat acara KPU dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Pertemuan, Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (14/2/2018) lalu.