"Pernah," jawab Hesty.
"Coba dijelaskan kemana saja liburannya?" kata Hakim Yulinda.
"Ke Eropa dan Jepang," jawan Hesty.
Hakim Yulinda juga menanyakan kapan terakhir saksi Hesty dan Kiki Hasibuan berlibur.
Baca: Pernyataan Sikap Pasemetonan Ageng Puri Buleleng terkait Gelar Sri Paduka Raja Fadli Zon
"Kalau terakhir jalan-jalan kemana?," tanya Hakim.
"Amerika," jawab Hesty.
Jaksa pun sempat heran, dan menanyakan apakah Hesty tak pernah merasa curiga akan banyaknya pemberian dari Kiki.
"Enggak, saya enggak banyak tanya itu uang dari mana," ujar Hesty.
Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Diketahui, Hesty disebut-sebut sebagai seseorang yang memiliki kedekatan dengan Kiki Hasibuan.
Kedekatan keduanya terlihat di media sosial kerap kali memamerkan foto mesra bersama Direktur Keuangan First Travel itu. (Tribun Network/coz)