TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK batal menangkap Bupati Bandung Barat Abubakar di rumahnya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (10/4/2018) sore.
Hal itu lantaran karena sang bupati memelas agar tidak ditangkap dengan dalih sakit dan hendak kemoterapi di rumah sakit.
Namun, tak lama kemudian, dia bersama istri, Elin Suharliah, menggelar jumpa pers membantah penangkapannya dan menyebut itu isu berbau politik.
Baca: Facebook Tanggapi SP 2 Pemerintah Indonesia
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2018) malam.
Baca: Kyle Walker Tampil dengan Kaos Kaki Bolong-bolong untuk Hilangkan Rasa Sakit Otot
Saut menceritakan, pada Rabu kemarin, Abubakar merupakan target ketujuh dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan praktik suap di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Pada pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Abubakar di rumah pribadinya di Jalan Mutiara 1, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, untuk menangkap sang bupati. Saat itu, Abubakar memohon agar tidak ditangkap karena hendak kemoterapi sakitnya dan dalam kondisi tidak fit.
Atas dasar kemanusian, tim KPK mengabulkan permintaan Abubakar. Tim melakukan pemeriksaan Abubakar di rumahnya itu dan berkoordinasi dengan dokter pribadinya.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim KPK hanya meminta Abubakar menandatangani surat pernyataan untuk bersedia datang ke kantor KPK setelah kemoterapi sakitnya selesai.
Namun, beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 21.00 WIB, Abubakar bersama istrinya, Elin Siharliah, mengundang para wartawan dan menggelar jumpa pers. Dia menyampaikan ke media massa bahwa penangkapan dirinya adalah tidak benar. Dia juga menyebut isu itu berbau politik pencalonan istrinya sebagai calon bupati Bandung Barat.
Baca: Kyle Walker Tampil dengan Kaos Kaki Bolong-bolong untuk Hilangkan Rasa Sakit Otot
"Namun, yang bersangkutan malah memuat pernyataan pers malam harinya dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu dan menyanggah isu tersebut," jelas Saut.
Dan pada Kamis sore, akhirnya Abubakar bersedia berangkat ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK. Tim KPK yang berada di sekitar Abubakar hanya bertugas memastikan sang bupati mememuhi janjinya sebagaimana surat pernyataan yang ditandatangani sebelumnya.