News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Tersiksa Sarapan Kacang Hijau, Fredrich Sebut Jatah Makan KPK Dikorupsi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fredrich Yunadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di akhir persidangan, Kamis (12/4/2018) Fredrich Yunadi sempat mengeluhkan soal jatah makan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantaranya, mantan kuasa hukum Setya Novanto ini protes soal menu sarapan yang dikonsumsinya yakni bubur kacang hijau.

Baca: Grace Natalie: Muhammadiyah Sepakat NKRI dengan Dasar Pancasila Sudah Final

"Bukan hanya soal obat kalau pagi kacang hijau diberi hanya satu sendok. Itu penyiksaan secara tidak langsung,” ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Fredrich melanjutkan anggaran makanan di rutan KPK sebesar Rp 40 ribu.

Baca: Fredrich Protes Soal Pemberian Obatnya di Rutan KPK

Dia menilai angka itu tidak sesuai dengan yang ia dapatkan.

"Katanya satu hari jatah Rp 40 ribu, itu korupsi. Kita mau masukin makanan gak boleh, seminggu cuma diperbolehkan dua kali. Apa itu punya perikemanusiaan?” tegas Fredrich.

“Saya kan punya praduga tak bersalah tapi kami kaya narapidana,” lanjut Fredrich lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini