TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83), di kediamannya Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) akhirnya terungkap.
Ternyata pembunuhan tersebut bermotif perampokan dengan pelaku Supriyanto (20).
Baca: Pembunuh Pensiunan TNI AL Habisi Korbannya karena Tergiur Uang Rp 200 Ribu
Sejumlah fakta pun terungkap seiring dengan penangkapan tersangka.
Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta menarik terkait kasus perampokan dan pembunan terhadap Hunaedi.
Kronologi penangkapan pelaku
Penangkapan Supriyanto berawal dari keributan yang terjadi di wilayah Pondok Labu, Rabu (11/4/2018) malam sekira pukul 01.00 WIB.
Kemudian Kepolisian Sektor Cilandak mendatangi lokasi keributan tersebut dan didapati ada dua orang yang terlibat keributan.
"Bahwa terjadi keributan beberapa orang ribut. Tim dari Polsek mengklarifikasi keributan itu. Di sana ditemukan dua orang sedang ribut," ujar Kapolres Jakarta Selata Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) sore.
Dari dua orang yang diamankan, seorang pelakunya memiliki ciri-ciri yang mirip dengan orang yang sedang dicari polisi terkait pembunuhan Hunaedi.
Ciri tato tribal menjadi petunjuk kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Hunaedi.
"Seseorang dengan ciri-ciri khusus dengan tato di lengannya. Saat itu juga kita amankan," ujar Indra.
Kemudian, Supriyanto dibawa ke Polsek Cilandak karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Ia diperiksa secara intensif di Polsek, kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya yang bersangkutan mengaku walaupun awalnya masih sedikit mengelak, tapi dengan sampaikan beberapa petunjuk dan fakta yang ditemukan akhirnya yang bersangkutan berterus terang," ujarnya.
Pelaku baru bebas dari penjara
Supriyanto diketahui sehari-hari menjadi tukang parkir liar di sekitar UIN Jakarta, Ciputan, Tangerang Selatan setelah bebas dari penjara.
Diketahui, pria berusia 20 tahun tersebut baru bebas dari penjara sekitar 2 minggu sebelum melakukan pencurian, Rabu (4/4/2018) di rumah Hunaedi dan membunuh Hunaedi, Kamis (5/4/2018).
Supriyanto menurut Kapolres Jakarta Selatan, pernah ditahan Polsek Pesanggrahan pada tahun 2017 karena kedapatan membawa senjata tajam.
Ia pun dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat.
Kemudian ia keluar penjara pada akhir Maret 2018.
”Baru keluar dua minggu lalu dari penjara,” ujar Kapolres.
Kronologi pembunuhan
Supriyanto merampok uang di rumah Hunaedi sebanyak dua kali.
Supriyanto melakukan perampokan pertama di kediaman Hunaedi, Rabu (4/4/2018).
Saat itu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban sambil mempelajari atau mapping target pelaku.
Setelah menanyakan alamat, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang menyapu halaman rumah.
Sementara istri korban, Sopiah (78), sedang berada di belakang rumah.
Supriyanto beraksi masuk pintu samping rumah dengan lompat tembok.
Kemudian di dalam Hunaedi, pelaku mencari barang berharga dan ditemukan uang di dompet dengan jumlah yang diambil Rp 3,2 juta.
Berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Tak puas merampas harta korban, pelaku kembali lagi pada hari berikutnya.
Kamis (5/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB, Supriyanto kembali untuk melakukan perampokan.
"Diawali mengetuk pintu, sempat korban ini membukakan pintu dan sempat menjawab, 'Ada apa lagi kamu ke sini?'," ujar Kapolres.
Kepergok, pelaku langsung mendorong pintu rumah korban.
Supriyanto tergiur melihat uang senilai Rp 200 ribu yang berada di atas meja rumah.
"Dia melihat uang berada di atas meja Rp 200 ribu. Yang bersangkutan langsung ambil uang itu, tetapi ada perlawanan dari korban," ujar Indra.
Korban memegang tangan bertato tribal Supriyanto.
Pelaku mendorong korban, dan membenturkan kepalanya ke tembok.
Saat mau lari, korban masih berusaha melakukan perlawanan dengan mencegat pelaku di salah satu sudut rumah.
"Dia tidak bisa lewat, saat itu juga pelaku tidak berpikir panjang dan menusukan pisau ke dada korban dua kali, dan di tangan," ujar Indra.
"Setelah itu, lari lewat pintu belakang. Masuk ke dalam komplek sampai ke taman. Di situ pelaku melarikan diri," ujarnya.
Uang untuk bayar kontrakan dan beli baju
Uang hasil merampok di rumah Hunaedi digunakan Suprianto untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di antaranya membayar kontrakan dan beli baju.
"Buat bayar kosan, beli baju, beli celana," ujar Suprianto di Mapolres Jakarta Selatan.