Dalam pertemuan tersebut, kata wanita itu, akhirnya sang ayah 'memuntahkan' seluruh hal yang mengganjal di hati dan pikirannya selama ini.
Budi Mulya menanyakan sikap Boediono sebagai seorang pemimpin di BI, ia kemudian juga mempertanyakan mengapa Boediono bungkam dan tidak mau menjelaskan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut.
Baca: Kartini Cup 2018 Jogja Siap Diikuti Klub Sepakbola Wanita di Pulau Jawa
"Di saat itu bapak saya mengeluarkan unek-uneknya lebih dalam, kamu (Boediono) sebagai seorang pemimpin, kenapa kamu tidak mengatakan apa yang kamu ketahui tentang Bank Century?" tegas Nadia.
Nadia yang mendengar pertanyaan ayahnya terhadap Boediono, mengaku tidak mengerti maksud yang disampaikan sang ayah.
Apalagi saat itu Boediono tidak memberikan solusi apapun, bahkan hanya sekedar menjawab pertanyaan yang dilontarkan ayah Nadia.
"Itu yang bapak saya katakan kepada pak Boediono, dan jujur saya tidak paham tujuannya untuk apa, pak Boediono hanya diam saja, tapi tidak menawarkan solusi apa-apa," tutur Nadia.
Wanita yang kini berprofesi sebagai seorang presenter itu menambahkan, "Saat itu dia (Boediono) mengatakan, bagaimana kalau kita menggiring media bahwa ini sebenarnya adalah kebijakan yang tidak dapat dipidanakan?"
Pernyataan yang membuat Nadia tetap tidak tenang, ia pun menyampaikan pasa Boediono bahwa saran yang diberikan sangat tidak mungkin untuk dilakukan, lantaran sang ayah sudah mendekam di penjara.
Ia pun menyesalkan sikap Boediono yang dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan, sehingga membuat kasus tersebut tak kunjung selesai dan mengorbankan sang ayah.
Kendati demikian, Nadia menegaskan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan pada Selasa, 26 Januari 2016 tersebut, tidak ada kata 'lokalisir' yang muncul.
"Saya bilang, pak, sudah telat, sekarang bapak saya sudah di sini (Sukamiskin), kalau seandainya kamu sebagai wapres saat itu berani mengambil keputusan yang lebih firm, mungkin tidak akan berlarut-larut sampai saat ini, ketika (saya dan ayah saya) bertemu pak Boediono tidak ada kata-kata melokalisir," pungkas Nadia.
Saat itu di jajaran pimpinan Bank Indonesia, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), sedangkan Boediono menjabat Gubernur BI.
Terkait kedatangan Nadia Mulya Kamis sore ke gedung KPK bersama ibunda dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, merupakan upaya meminta KPK agar patuh pada putusan praperadilan.