Setya Novanto pun mengaku selain kerja keras, kehidupannya banyak dibantu para petinggi Golkar hingga menduduki jabatan Ketua DPR RI .
Baca: Cerita Keluarganya Hancur, Nadia Mulya Enggan Beberkan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Century
"Ternyata karunia Allah sungguh sangat besar, bahwa di balik kesulitan ada kemudahan, berkat kerja keras, untuk wujudkan cita-cita saya mengabdi untuk negara ini. Menjadi Ketua DPR," ucapnya.
Ia sengaja bercerita tetang kehidupannya dalam nota pembelaan bukan untuk mendapat belas kasihan.
Tapi, kisah hidupnya sengaja diceritakan dalam persidangan guna mengimbangi pandangan masyarakat terhadap dirinya.
"Saya terpaksa, bukan pamrih membacakan (pleidoi) ini. Saya ingin masyarakat melihat cahaya di tengah-tengah gelapnya, saya ingin mengimbangi pemberitaan atau kabar yang beredar di luar, sudi kiranya dapat mengurangi celaan, cacian yang kejam itu," katanya.
Merasa dijebak
Setya Novanto pun dalam pledoinya menyesali ikut dalam pertemuan di Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan yang menjadi pangkal keterlibatannya dalam proyek e-KTP.
Menurutnya, jika dirinya tidak bersedia ditemui Andi Agustinus, Irman, dan Diah Anggraeni di Hotel Grand Melia, mungkin ia tidak akan pernah terlibat jauh dalam e-KTP yang kini menyeretnya hingga kursi pesakitan.
Selain itu, Setya Novanto juga mengaku bukan inisiator pertemuan untuk menggolkan anggaran proyek e-KTP pada Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Fakta Menarik Di Balik Pembunuhan Purnawirawan TNI AL: Asal Usul Pelaku Hingga Kronologi Penangkapan
"Saya tidak pernah menjadi inisiator pertemuan di atas (Hotel Grand Melia) yang akhirnya menyeret saya terlibat jauh dalam kasus e-KTP," katanya.
Setya Novanto juga membenarkan sempat ditemui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dua pejabat Kemendagri saat itu, yakni Irman dan Diah Anggraeni.
"Pada pertemuan ini juga pertama kalinya saya kenal Irman yang pada pokoknya minta dukungan dalam proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR," ujarnya.