Mantan Wakil Presiden, Boediono angkat suara mengenai polemik dirinya usai putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai kasus Bank Century yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Ditemui usai memberikan orasi ilmiah di FISIP UI, Depok, Jumat (13/4/2018), Boediono menjelaskan dirinya sudah memberikan yang terbaik saat itu.
"Saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang saya pikirkan sebagai memberikan yang terbaik dari apa yang saya punya," kata dia.
Baca: Guru SMK di Balikpapan Tewas Digorok Adik Ipar
Ia juga menyampaikan telah mendapatkan kesempatan dan kehormatan untuk mengelola ekonomi Indonesia 2008 silam.
Menurutnya, saat itu Indonesia menghadapi krisis besar "Global Financial Crisis" di tahun yang sama.
"Apa yang saya tahu kembali kepada bangsa ini dalam mengatasi krisis yang terjadi pada waktu itu," ujarnya.
Mengenai proses hukum usai putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Boediono menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum dan dia percaya pada kearifan aparat.
"Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum dan saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini," ujarnya. (amriyono)