TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan kasus biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, beragenda pemeriksaan ketiga terdakwa para bos First Travel, Senin (23/4/2018).
Ketiga terdakwa adakah Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Direktur First Travel, Anniesa Hasibuan, serta Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, yang merupakan adik Anniesa.
Baca: Generasi Muda Milenial Dorong Gatot Nurmantyo Agar Dilirik Partai Politik
Kuasa Hukum para terdakwa, Wawan Ardianto mengatakan, kliennya itu sudah siap memberi keterangan di persidangan, Senin besok.
"Saya kira para terdakwa pasti siap, dan memang keterangan mereka ini yang ditunggu-tunggu. Tidak ada instuksi dari saya. Yang penting adalah terdakwa bisa menjelaskan fakta dan menjelaskan terkait keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa," kata Wawan kepada Warta Kota, Minggu (22/4/2018).
Baca: Kemungkinan Tiga Bos First Travel Cabut BAP Dalam Sidang Besok
Wawan mengatakan, tidak dapat memastikan apakah semua terdakwa akan memberi keterangan atau diperiksa dalam sidang lanjutan besok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Sufari, membenarkan bahwa sidang lanjutan kasus First Travel, Senin besok, adalah pemeriksaan para terdakwa.
Baca: Lima Korban Ledakan Kapal Dishub DKI Diiizinkan Pulang, Empat Masih Dirawat di RSUD Koja
Menurut Sufari, diharapkan ketiganya memberikan keterangan yang jelas dan tak berbelit-belit.
Sama seperti sidang sebelumnya, Majelis Hakim dalam sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Sobandi, dan dua hakim.anggota Teguh Arfiano serta Yulinda Tri Murti.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wrtakotalive.com dengan judul: Tiga Bos First Travel Siap Memaparkan Fakta di Persidangan