Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR, Djamal Aziz, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Maksud kedatangan Aziz, untuk meminta kepastian jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari.
Baca: Suara Bos First Travel Bergetar Ketika Minta Maaf Kepada Calon Jemaah
"Saya itu berharap (diperiksa) minggu ini, tapi belum ditelpon jadi ya sudah saya menunggu reschedule (jadwal ulang), datang ke sini saya tanya kapan saya dipanggil," ujar Djamal Aziz kepada wartawan.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil Djamal Aziz untuk diperiksa Jumat (13/4/2018).
Baca: Tangisan Bos First Travel Andika Surachman Dalam Sidang Janji Berangkatkan Calon Jemaah
Namun, mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura itu meminta untuk diperiksa, Senin (16/4/2018).
Hingga sepekan kemarin, tim penyidik belum memanggil Djamal Aziz kembali.
Baca: Usung Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Relawan Jokowi-Susi Belum Lakukan Komunikasi
Meski telah mendatangi Gedung KPK, Djamal yang disebut sebagai salah satu legislator yang turut menekan Miryam S Haryani untuk mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) ini belum mengetahui jadwal pemeriksaannya.
"Saya kalau ada acara di luar kota atau lainnya kamu-kamu paling pintar kalau menulisnya 'pak Jamal mangkir'," jelas Djamal.