TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andika Surachman (32) dan istrinya, Anniesa Desvitasari atau dikenal Anniesa Hasibuan (31), lulusan SMA, berbekal belajar otodidak mampu membangun biro perjalanan bernama First Travel hingga mengelola dana calon jemaah mencapai triliunan rupiah.
Andika hanya bekerja sebagai karyawan minimarket saat awal pernikahannya bersama Anniesa pada 2005 atau sebelum mendirikan biro perjalanan berbadan usaha CV.
Hal itu disampaikan Direktur Utama First Travel, Andika Surachaman saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
"Saya bekerja di salah satu minimarket," kata Andika menjawab pertanyaan hakim Subandi.
"Minimarket apa?," lanjut hakim Subandi.
"Alfamart," aku Andika.
Andika menceritakan, dirinya bekerja sebagai minimarket tersebut sejak 2003 hingga 2006.
"(Lokasi minimarket tempat bekerja) pindah-pindah yang mulia, ada di Depok, ada di Tanjung Priok. Pokoknya di Alfamart," jelasnya.
Baca: Tim Cyber Crime Polda Sumsel Pantau Admin Medsos, Postingan tak Jelas Kena Pidana
Pernikahan Andika-Anniesa terjadi pada 2005, saat keduanya masih berusia muda dan saat keduanya masih bestatus mahasiswa.
Saat menikah, Andika masih berusia 20 tahun dan Anniesa masih 19 tahun. Dan Andika masih berstatus mahasiswa di STIE TAMA Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sementara, Anniesa berkuliah di Universitas Indonesia.
Keduanya memilih tidak menyelesaikan kuliah mereka setelah pernikahan.
Pasangan yang baru berumah tangga itu memilih merintis bisnis dan bekerja seadanya.