TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak akan mentolelir segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional.
Termasuk kepada pembocor soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) beberapa waktu lalu yang sempat beredar di media sosial.
Muhadjir mengatakan sudah menelusuri orang yang diduga menjadi pembocor soal tersebut.
"Sudah kita lacak dengan jejak jejak digitalnya jejak elektroniknya sudah kita ketahui dimana kejadiannya dan kira-kira siapa pelakunya dan ini saya minta untuk diusut tuntas meraka harus diberi pelajaran yang setimpal agar enggak ulangin lagi dan tidak ditiru orang lain," ujar Muhadjir di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, (25/4/2018).
Baca: Mendikbud Sesalkan Dugaan Bocornya Soal UNBK Tingkat SMP
Menurutnya bila kemudian ada siswa atau guru yang terlibat dalam kebocoran soal tersebut maka pihaknya tidak akan segan segan untuk memberikan sanksi tegas.
Salah satunya bagi siswa yakni tidak boleh mengikuti ujian hingga tahun depan.
"Pasti ada sanksi yang jelas, sanksi yang telah kita lakukan bahwa hasil ujiannya kita batalkan dan kemudian kesempatan ini juga sudah saya tegaskan sekali lagi akan kita perberat jadi siapa yang melakukan pelanggaran seperti itu bukan hanya dibatalkan tapi juga tdak boleh ikut ujian lagi sampai tahun berikutnya," katanya.
Baca: Pulang Pergi Jakarta-Parung Panjang, Bocah Ini Naik KRL Bermodal Rp 4.000 Demi Sekolah
Muhadjir berharap kepada siswa untuk mengikuti aturan yang berlaku dan jujur dalam melaksanakan ujian.
Selain itu Muhadjir juga menghimbau kepada pengawas untuk cermat dan tidak mentolelir segala bentuk kecurangan.
"Pada guru yang jadi pengawas untuk cermat kalau perlu digeledah semua jangan sampai ketahuan ada siswa yang membawa alat-alat yang digunakan untuk menduplikat atau mengkopi dari soal soal ujian," pungkasnya.
Sebelumnya sempat beredar soal soal Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) tingkat SMP beberapa waktu lalu.
Bocoran tersebut berupa gambar soal yang difoto lalu disebarkan di sejumlah media sosial. Mendikbud kini sedang menelusuri kasus tersebut.