News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter RS Medika Permata Hijau Ungkap Jantung Novanto dalam Keadaan Baik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Setnov

Dua orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK di persidangan. Mereka yaitu, Direktur RS Medika Permata Hijau, Dokter Takdir Budianto Abdul Gani dan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RS Medika Permata Hijau, Muhammad Toyibi.

Baca: Buat Murka Presiden Duterte, Filipina Deportasi Biarawati Australia Patricia Fox

Sementara itu, dua saksi lainnya, yaitu dokter dari RS Medika Permata Hijau, Djoko Sanjoto Suhud dan mantan wartawan Metro TV yang juga sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch belum hadir di persidangan.

Fredrich didakwa oleh Jaksa KPK melakukan menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Setya Novanto (Setnov).

Fredrich disebut bekerjasama dengan Dokter Rumah Sakit‎ Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan untuk merintangi penyidikan Setya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini